Berapa banyak Hak Asasi Manusia di sana?



Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, saat ini ada 30 Hak Asasi Manusia. Mereka adalah kebebasan dasar yang dimiliki oleh seluruh umat manusia.

Artinya, hak asasi manusia adalah milik semua orang tanpa membedakan jenis kelamin, agama, etnis, warna kulit, preferensi, asal atau usia, dari saat kelahiran hingga kematian..

Hak-hak ini ditulis berdasarkan nilai-nilai seperti kesetaraan, kesetaraan, rasa hormat, kemandirian dan martabat. Mereka dilindungi oleh hukum di seluruh dunia, karena mereka didirikan pada tahun 1948 oleh 56 anggota Majelis Umum ketiga PBB.

Hak asasi manusia yang ada

Hak Asasi Manusia yang ada ditulis dalam dokumen yang dianggap sebagai tonggak sejarah dan yang dikembangkan di Paris.

Dalam resolusi ini dinyatakan hak yang melindungi penghuni seluruh dunia. 30 artikel atau hak Anda adalah sebagai berikut:

-Hak untuk dilahirkan bebas dan setara.

-Hak dan kebebasan tanpa membedakan usia, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pendapat atau bahasa.

-Hak untuk hidup, kebebasan dan keselamatan pribadi.

-Tidak seorang pun dapat mengalami perbudakan atau segala jenis perbudakan.

-Tidak seorang pun dapat mengalami penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

-Hak untuk memiliki kepribadian hukum yang diakui.

-Semua sama di depan hukum, mereka harus mengandalkan perlindungan mereka sebagai sama dan tanpa diskriminasi.

-Hak atas pemulihan yang efektif di pengadilan.

-Tidak ada orang yang bisa ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang.

-Hak untuk didengar oleh sistem peradilan di hadapan pengadilan yang tidak memihak.

-Setiap orang yang dituduh melakukan kejahatan akan dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah.

-Tidak ada orang yang dapat mengalami gangguan atau serangan tidak adil pada kehidupan pribadinya.

-Setiap orang dapat memilih tempat tinggal dan bersirkulasi secara bebas di dalam wilayah suatu negara.

-Siapa pun yang mengalami penganiayaan dapat meminta suaka.

-Setiap orang berhak memiliki kewarganegaraan.

-Pria dan wanita sama-sama memiliki hak untuk menikah dan memulai kehidupan keluarga.

-Siapa pun memiliki hak atas properti individu atau kolektif.

-Setiap orang memiliki hak untuk bebas berpikir, hati nurani dan beragama.

-Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat dan mengekspresikan diri secara bebas.

-Setiap orang harus menikmati kebebasan berkumpul dan berkumpul secara damai.

-Setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan di negara tempat dia berasal.

-Setiap orang harus menikmati jaminan sosial.

-Setiap orang memiliki hak untuk bebas memilih pekerjaan dan kondisi yang adil.

-Tidak ada orang yang dapat dirampas haknya untuk beristirahat dan menikmati waktu luang.

-Setiap orang sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan gratis yang berkualitas dan akan mewajibkannya.

-Siapa pun memiliki hak untuk menikmati kualitas hidup yang memadai dalam hal keluarga, kesehatan, kesejahteraan, perumahan dan makanan.

-Setiap orang berhak untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya dan komunitas secara bebas.

-Setiap orang memiliki hak untuk membangun tatanan sosial dan internasional antara hak-hak ini sehingga efektif.

-Seluruh orang memiliki tugas dengan komunitasnya untuk berkembang secara bebas.

-Tak satu pun dari hak-hak yang terkandung dalam deklarasi ini dapat ditafsirkan sebagai pemberian hak kepada Negara, seseorang atau kelompok untuk melakukan kegiatan untuk menekan hak-hak ini..

Referensi

  1. Perserikatan Bangsa-Bangsa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dipulihkan dari org
  2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Apa itu HAM? Dipulihkan dari cndh.org.mx
  3. Ohchr (2017) Apa itu HAM? Dipulihkan dari ohchr.org
  4. Melody, Sara (2009) Kami Memiliki 30 Hak Asasi Manusia: Tahukah Anda? Dipulihkan dari samaritanmag.com
  5. Bunga, Nancy (University of Minnesota) Hak Asasi Manusia di sini dan sekarang. Diperoleh dari hrlibrary.umn.edu
  6. Equality Human Rights (2017) Apa itu HAM? Diperoleh dari equalityhumanrights.com.