Fitur rasionalisme kritis, perwakilan
itu rasionalisme kritis adalah sistem metodologis filosofis yang mencoba merumuskan prinsip-prinsip penjelasan rasional pengetahuan, tindakan manusia, ide-ide mereka dan lembaga sosial berdasarkan kritik dan peningkatan mereka.
Itu diciptakan oleh filsuf dan profesor Inggris Sir Karl Popper (1902-1994), yang telah memberinya nama "Rasionalisme Kritis", yang menentangnya dengan rasionalisme yang tidak kritis dan integral..
Ia hanya menerima segala sesuatu yang dapat dibuktikan dengan alasan dan / atau pengalaman. Untuk inilah Popper menolak rasionalisme integral yang mengarah pada inkonsistensi. Dan ini karena dia tidak bisa menjelaskan bagaimana bukti dari alasan atau pengalaman itu mungkin.
Secara eksplisit dengan cara lain, Popper mulai dari kritik terhadap model epistemologis positivis, yang ia sebut "model wahyu". Dari sana ia membuat proposal epistemologis yang orisinal, global, dan alternatif.
Saat ini rasionalisme kritis mencoba memperluas pendekatan Popper ke semua bidang tindakan dan pemikiran. Jadi tugas mereka adalah mengganti metode yang seharusnya dibenarkan oleh para kritikus.
Indeks
- 1 Karakteristik
- 1.1 Epistemologi
- 1.2 Teori realitas
- 1.3 Rekayasa Sosial Fragmentaris
- 2 Perwakilan
- 2.1 Thomas Khun (1922-1996)
- 2.2 Imre Lakatos (1922-1974)
- 2.3 Paul Feyerabend (1924-1994)
- 3 Referensi
Fitur
Untuk memahami dasar yang mendasari rasionalisme kritis, penting untuk menyoroti posisi filosofis pengarangnya. Karl Popper dalam "Logic Scientific Discovery" -nya mendefinisikan dengan jelas:
"Masalah memahami dunia, termasuk diri kita sendiri dan pengetahuan kita sebagai bagian dari dunia." Itulah yang akan dia cari dalam penyelidikan epistemologisnya, gagasan tentang realitas, dan historisisme..
Epistemologi
Kontribusi Popper terhadap epistemologi dan metodologi sains sangat mendasar. Ini karena ia mengusulkan untuk memperbarui tautan logika dan sains. Dan yang terpenting dalam kritik rasional pengembangan ilmiah.
Justru perkembangan rasional ini atau juga dikenal sebagai "verifikasi", yang menentang arus "pemalsuan" yang diprakarsai oleh filsuf Inggris.
Oleh karena itu, untuk menetapkan batasan antara sains, pseudosain dan metafisika, kriteria kepalsuan atau penolakan proposisi ilmiah harus diterapkan. Dengan prinsip ini ia keberatan dengan kriteria verifikasi induktif dan terutama kepada neopositivist tentang makna pernyataan.
Dengan demikian, bagi filsuf ini proposisi akan bersifat ilmiah jika dan hanya jika itu dapat dikoreksi (dipalsukan) dari fakta-fakta realitas yang bertentangan dengannya dan bahwa, akibatnya, mengharuskannya untuk direvisi..
Dengan cara ini, setiap pernyataan yang pada dasarnya tidak dapat disangkal tidak boleh dianggap sebagai ilmiah. Oleh karena itu, ia menolak metode induktif sebagai cara untuk memeriksa hipotesis.
Namun, metodologi Popperian tidak menampik empirisme, sebaliknya, ia menilai itu dengan menganggapnya sebagai dasar dari mana sanggahan muncul. Tetapi di sisi lain, ia mengakui bahwa semua pengamatan dibuat dari antisipasi atau dugaan.
Teori realitas
Menurut setiap anggapan epistemologis ada gagasan tentang realitas tersirat. Gagasan ini, secara intuitif, diidentifikasi dengan pengalaman. Inilah yang disajikan kepada indera.
Untuk realitas Popper dibagi menjadi tiga dunia:
Yang pertama adalah semesta entitas fisik. Ini berisi benda-benda material seperti hidrogen, kristal, organisme hidup, dll..
Dalam dirinya hukum-hukum fisik berlaku untuk makhluk hidup, karena ini adalah materi.
Yang kedua adalah yang sesuai dengan kondisi mental dan pengalaman subyektif seperti keadaan kesadaran, disposisi psikologis, kesadaran ego, antara lain..
Dianggap bahwa keadaan ini nyata ketika mereka berinteraksi dengan dunia 1, karena dapat menyebalkan. Ini disebabkan oleh agen milik dunia 1, namun itu membuat manusia bereaksi dengan cara tertentu.
Yang ketiga adalah dunia isi pikiran dan produk pikiran manusia. Di dunia ini Anda akan menemukan cerita, mitos penjelasan, teori ilmiah, masalah ilmiah, alat, lembaga sosial, bahasa dan karya seni.
Tentu saja ada objek yang dapat berbagi dunia secara bersamaan. Contohnya adalah patung (dunia 3), yang dapat ditiru, memimpin batu berbentuk milik dunia 1 untuk mengalami dunia 2 dan tiba di elemen baru yang mirip dengan dunia 1.
Dari dunia-dunia ini, rasionalisme kritis menganggap bahwa pengetahuan memiliki dua makna:
Tujuannya adalah masalah, teori dan argumen. Semuanya independen dari kepercayaan, pretensi pengetahuan orang dan kinerja mereka. Ini adalah pengetahuan objektif tanpa subjek yang tahu.
Subyektif itu adalah keadaan mental, kecenderungan untuk bereaksi atau berperilaku.
Rekayasa Sosial yang terpisah-pisah
Ini adalah usulan Popper terhadap historisisme. Ini didefinisikan sebagai sudut pandang ilmu-ilmu sosial yang didasarkan pada prediksi historis sebagai tujuan utama ilmu-ilmu ini. Dan itu, sebagai tambahan, mengandaikan bahwa tujuan ini dicapai melalui penemuan "hukum", "model" atau kecenderungan. Mereka ada di bawah evolusi sejarah.
Itulah sebabnya ia mempertimbangkan dalam "Kesengsaraan Historisme" bahwa doktrin metodologis historis bertanggung jawab atas keadaan yang tidak memuaskan dari ilmu-ilmu sosial teoretis. Itu juga membuatnya bertanggung jawab atas karakter total holistik.
Menghadapi pertanyaan ini, Sir Karl Popper membuat proposal yang mengistimewakan realitas selektif, terpisah-pisah dan khusus. Dengan cara ini Rekayasa Sosial Fragmentaris bertujuan untuk menggambarkan aplikasi praktis dari hasil teknologi terfragmentasi.
Dengan cara ini, itu termasuk kegiatan sosial, baik publik maupun swasta, yang menggunakan semua pengetahuan teknologi yang tersedia untuk mendapatkan tujuan. Rekayasa ini juga mengakui bahwa hanya sedikit lembaga sosial yang diproyeksikan secara sadar. Sementara sebagian besar dari mereka dilahirkan sebagai hasil tindakan manusia yang tidak disengaja.
Untuk semua ini yang menganggap bahwa manifestasi holistik historisisme selalu memperoleh karakter totaliter dalam politik.
Menghadapi semua ini, menimbulkan semacam evolusionisme historis. Ini adalah transisi dari masyarakat tertutup atau masyarakat suku yang mengalami kekuatan magis ke masyarakat terbuka. Dalam hal ini kemampuan kritis manusia dimanifestasikan secara bebas.
Masyarakat terbuka ini didasarkan pada toleransi terhadap semua orang, kecuali mereka yang mempraktikkan intoleransi. Karenanya, tidak ada pemerintah, maupun orang, yang harus berusaha mencapai solusi global untuk semua masalah.
Inilah sebabnya mengapa teknologi sosial pada tingkat politik dan ekonomi diperlukan yang hasilnya dapat diuji oleh rekayasa sosial bertahap.
Perwakilan
Rasionalisme kritis tidak hanya berakhir di Popper, tetapi juga proyek-proyek para filsuf lain. Diantaranya adalah:
Thomas Khun (1922-1996)
Dia berpendapat bahwa studi sejarah semua sains sangat diperlukan untuk memahami perkembangan teori-teori ilmiah. Dan juga untuk memahami mengapa teori ini diterima dan karenanya divalidasi dan dibenarkan.
Imre Lakatos (1922-1974)
Tesisnya tentang pemalsuan menyatakan bahwa suatu teori tidak pernah dapat dipalsukan dengan eksperimen atau pengamatan apa pun, tetapi oleh teori lain.
Ini juga menyatakan bahwa tidak ada laporan eksperimental, pernyataan pengamatan, percobaan atau pemalsuan hipotesis tingkat rendah yang dikuatkan dengan baik, dapat berasal dengan sendirinya pemalsuan.
Paul Feyerabend (1924-1994)
Dia tertarik pada aturan metodologis yang digunakan untuk tes ilmiah. Disimpulkan bahwa aturan-aturan ini dilanggar oleh para ilmuwan yang menggunakannya.
Di sisi lain, ia meyakinkan bahwa tidak ada yang dapat diidentifikasi sebagai metode ilmiah. Itulah sebabnya ia mengemukakan dan mempertahankan aksesibilitas bebas individu ke setiap opsi yang memungkinkan untuk mencapai pengetahuan.
Referensi
- Delio Machado, Luis María (2005). Rasionalisme Kritis Karl Popper. Jurnal Fakultas Hukum (8), hlm. 121-146. Dipulihkan dari revista.fder.edu.uy.
- Feyeraben Paul (1975). Melawan Metode. Buku Kiri Baru: London.
- Galván, Maricruz (2016). Rasionalisme dan interpretasi kritis. Universitas Otonom Meksiko. Majalah Ide and Values vol.65 no.160, hlm.239-251. Dipulihkan dari scielo.org.co.
- Kuhn, Thomas (1962). Struktur Revolusi Ilmiah. University of Chicago Press: Chicago IL.
- Kuhn Thomas (1970). Refleksi pada kritik saya. Dalam: Lakatos I dan Musgrove A. (eds). Kritik dan Pertumbuhan Pengetahuan. Cambridge University Press: Cambridge, hlm. 231-278.
- Lakatos, Imre (1970). Pemalsuan dan metodologi program penelitian ilmiah. Dalam: Lakatos I dan Musgrove A. (eds). Kritik dan Pertumbuhan Pengetahuan. Cambridge University Press: Cambridge, hlm. 91-196.
- Popper, Karl (1959). Logika Penemuan Ilmiah. Routledge Classics, London dan New York. Ed. 2002. Diperoleh dari strangebeautiful.com
- Popper, Karl (1957). Kemiskinan Historisme. Edisi ke-2. Routledge & Kegan Paul, London 1960.
- Popper, Karl (1966). Masyarakat Terbuka dan Musuhnya. Mantra Plato, vol 1. Routledge Classics, London.
- Popper, Karl (1999). All Life is Problem Solving. Routledge Classics, New York (1999).