Garis Waktu Hak Asasi Manusia



itu garis waktu hak asasi manusia Ini memiliki asal yang relatif baru dalam sejarah umat manusia. Asal usul definitifnya berasal dari akhir Perang Dunia Kedua sebagai cara untuk membangkitkan kesadaran global tentang hak-hak manusia berdasarkan kesejahteraan mereka..

Dengan cara ini, misalnya, orang Hindu menciptakan Veda dan Babilonia sebagai Kode Hammurabi, pada gilirannya Alkitab, Alquran dan Analis Konfusius ditulis..

Semua teks-teks ini adalah sumber tertua di mana masalah yang terkait dengan kewajiban orang, hak dan tanggung jawab mereka ditangani (Hak U. f., 2017).

Suku Inca dan Aztec juga menciptakan kode perilaku dan keadilan di mana kesejahteraan rakyat dilindungi berdasarkan perjanjian tertentu yang didukung oleh budaya..

Semua kode ini memiliki asal mereka sebelum abad kedelapan belas dan disusun dalam bentuk tertulis dari tradisi masyarakat untuk memastikan keadilan, kesehatan dan kesejahteraan semua individu.

Pelopor Hak Asasi Manusia

Dokumen prekursor dari apa yang kita kenal sekarang sebagai hak asasi manusia adalah Magna Carta (1215), Bill of Rights Inggris (1689), Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara Prancis (1789) dan Konstitusi dan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Amerika Serikat (1791) (Hak, 2017).

Namun, banyak dari dokumen-dokumen ini pada awalnya digunakan sebagai undang-undang yang mengecualikan perempuan, orang kulit berwarna dan anggota kelompok agama, ekonomi dan politik tertentu..

Namun, orang-orang yang secara historis tertindas di dunia telah menggunakan prinsip-prinsip yang terkait dalam dokumen-dokumen ini untuk mempertahankan revolusi yang mencari hak untuk menentukan nasib sendiri..

Hukum Internasional Hak Asasi Manusia dan pembentukan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memiliki referensi sejarah yang luar biasa.

Upaya-upaya yang terjadi selama abad ke-19 untuk melarang perbudakan, perdagangan manusia dan membatasi kesalahan perang, adalah beberapa contoh dari latar belakang ini..

Pada tahun 1919, negara-negara di dunia membentuk Organisasi Buruh Internasional (ILO) dengan tujuan melindungi pekerja dan menghormati hak-hak mereka, termasuk kesehatan dan keselamatan mereka..

Perhatian terhadap perlindungan minoritas tertentu diurus oleh Liga Bangsa-Bangsa begitu Perang Dunia Pertama berakhir.

Meskipun demikian, organisasi ini yang mencari perdamaian dan kerja sama internasional, tidak pernah mencapai tujuannya.

Akhirnya, Liga Bangsa-Bangsa tidak makmur karena Amerika Serikat menolak untuk berpartisipasi di dalamnya setelah Liga gagal dalam upayanya untuk mencegah invasi Jepang ke Cina dan Manchuria (1931) dan serangan Italia terhadap Ethiopia (1935). . Akhirnya, Liga itu mati ketika Perang Dunia Kedua pecah (1939).

Kelahiran PBB

Konsep hak asasi manusia menjadi lebih kuat setelah Perang Dunia Kedua. Pemusnahan yang dilakukan oleh Jerman, dari sekitar enam juta orang Yahudi, Roma Gipsi dan Roma, homoseksual dan orang cacat, membuat dunia ngeri..

Dengan cara ini, persidangan diadakan di Nuremberg dan Tokyo setelah perang, dan para petugas dari negara-negara yang kalah dihukum karena melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap perdamaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan (Monkey, sf)..

Saat itulah pemerintah berkomitmen untuk menciptakan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan tujuan utama mempromosikan perdamaian internasional dan mencegah konflik..

Orang-orang ingin memastikan bahwa hak untuk hidup, kebebasan, makanan, tempat tinggal dan kebangsaan tidak akan pernah ditolak secara tidak adil kepada individu mana pun (Nations, 2017).

Dengan cara ini, suara internasional dimunculkan yang mencari perlindungan hak asasi manusia. Begitulah pada tahun 1945 rancangan pertama PBB dibuat di kota San Francisco.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Negara-negara anggota PBB berjanji untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Untuk memenuhi tujuan ini, PBB membentuk Komisi Hak Asasi Manusia Internasional dan membuatnya bertanggung jawab atas tugas penyusunan dokumen di mana hak-hak dasar dan kebebasan yang dinyatakan dalam Piagam didefinisikan..

Pada 10 Desember 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diadopsi oleh 56 anggota PBB. Pemungutan suara dengan suara bulat, meskipun delapan negara memutuskan untuk abstain dari pemungutan suara (Liberty, sf).

Deklarasi ini dikenal sebagai Magna Carta Internasional dan termasuk informasi yang relevan tentang bagaimana negara-negara harus memperlakukan warganya sebagai masalah sah yang menjadi perhatian dan kepedulian internasional.

Inilah yang diklaim bahwa hak-hak semua saling bergantung, tak terpisahkan, dan mengakui martabat dan kesetaraan yang melekat dalam semua anggota umat manusia, untuk mendapatkan kebebasan, keadilan, dan kedamaian mereka di dunia..

Saat ini, RUU hak ini dimasukkan ke dalam konstitusi lebih dari 185 negara di dunia, semuanya adalah anggota PBB.

Meskipun deklarasi tersebut bukan merupakan dokumen hukum yang dapat mengatur norma-norma suatu negara, deklarasi tersebut menjadi dokumen vital untuk regulasi hukum internasional dan dianggap sebagai standar umum yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan semua orang di semua bangsa-bangsa.

Ada dua perjanjian yang kemudian dibuat oleh Komisi Hak Asasi Manusia Internasional untuk memastikan kepatuhan terhadapnya..

Kesepakatan berkaitan dengan Hak Politik dan Politik dan yang lainnya tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya rakyat (Rayner, 2017).

Kedua perjanjian ini bersama dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia membentuk totalitas hak asasi manusia seperti yang dikenal saat ini..

Mungkin Anda tertarik pada organisasi yang membela Hak Asasi Manusia.

Referensi

  1. (s.f.). Kebebasan Diperoleh dari The History of Human Rights: liberty-human-rights.org.uk
  2. Monnesota, U. o. (s.f.). Hak Asasi Manusia di Sini dan Sekarang. Diperoleh dari Sejarah Singkat Hak Asasi Manusia: hrlibrary.umn.edu.
  3. Nations, U. (2017). Perserikatan Bangsa-Bangsa Diperoleh dari Sejarah Dokumen: un.org
  4. Rayner, M. (2017). Sejarah Hak Asasi Manusia. Diperoleh dari SEJARAH HAK ASASI MANUSIA UNIVERSAL - HINGGA WW2: universalrights.net.
  5. Hak, U. f. (2017). Bersatu untuk Hak Asasi Manusia. Diperoleh dari SEJARAH SINGKAT HAK MANUSIA: humanrights.com.
  6. Hak, Y. F. (2017). Pemuda Untuk Hak Asasi Manusia. Diperoleh dari A LOOK DI LATAR BELAKANG HAK-HAK ASASI MANUSIA: youthforhumanrights.org.