Praktek dan Contoh Praktek Perdagangan Internasional yang Tidak Adil



itu praktik perdagangan internasional yang tidak adil dapat didefinisikan sebagai semua praktik atau tindakan komersial yang curang, menipu, membatasi atau tidak etis untuk memperoleh bisnis di pasar internasional. Perdagangan internasional tidak hanya menguat secara ekonomi, tetapi juga menghasilkan hubungan budaya dan politik.

Tidak diragukan lagi, perdagangan internasional sering dikaitkan dengan daya saing maksimum, terutama di dunia yang sepenuhnya global ini. Sayangnya, kompetisi yang rakus ini seringkali menghasilkan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan apa yang seharusnya menjadi perdagangan adil komersial antar negara..

Dalam melakukan praktik-praktik yang tidak adil semacam itu, negara-negara hanya mencari keuntungan mereka sendiri dengan mengambil keuntungan tidak hanya sehubungan dengan produk nasional negara pembeli, tetapi juga sehubungan dengan pesaing internasional mereka, terlepas dari kemungkinan kerusakan yang disebabkan oleh alasan itu..

Praktik-praktik ini dapat mencakup tindakan yang dianggap ilegal, seperti yang melanggar hukum perlindungan konsumen dan peraturan perdagangan internasional, yang disetujui oleh Organisasi Perdagangan Dunia..

Indeks

  • 1 Praktik utama perdagangan internasional yang tidak adil
    • 1.1 Pembuangan atau diskriminasi harga
    • 1.2 Subsidi atau subsidi
    • 1.3 Nilai tukar mata uang yang dikendalikan
    • 1.4 Kebijakan proteksionis
  • 2 contoh nyata
    • 2.1 Nilai tukar mata uang asing tetap dan terkendali
    • 2.2 Subsidi
    • 2.3 Pengembalian pajak untuk ekspor
    • 2.4 Proteksionisme
    • 2.5 Pencurian kekayaan intelektual
    • 2.6 Kualitas dan keamanan produk
    • 2.7 Peraturan yang membatasi
  • 3 Referensi

Praktik utama perdagangan internasional yang tidak adil

Pembuangan atau diskriminasi harga

itu dumping ini didefinisikan sebagai harga suatu produk yang diekspor dari satu negara ke negara lain dengan harga yang lebih rendah, jika dibandingkan dengan harga produk ini atau yang serupa yang ditujukan untuk konsumsi di negara pengekspor..

Istilahnya dumping Ini digunakan secara bergantian untuk mencakup empat praktik berikut:

- Dijual dengan harga di bawah harga di pasar internasional.

- Jual dengan harga yang tidak mampu dimiliki pesaing asing.

- Dijual dengan harga yang lebih rendah di luar negeri daripada harga lokal saat ini.

- Penjualan dengan harga yang tidak menguntungkan bagi penjual.

Singkatnya, dumping menyiratkan diskriminasi harga antara pasar nasional. Karena itu, itu merupakan dumping menjual produk dengan harga lebih rendah di pasar luar negeri daripada harga produk serupa di pasar domestik.

itu dumping Ini adalah salah satu praktik komersial tidak adil yang digunakan oleh perusahaan yang mencoba untuk memperluas pasar mereka di negara-negara asing atau memaksa keluarnya pesaing dari pasar asing, untuk menaikkan harga nanti.

Subsidi atau subsidi

Subsidi diberikan ketika pemerintah negara asing memberikan manfaat, baik secara langsung atau tidak langsung, kepada produsen atau pedagang yang mengekspor barang, untuk memperkuat mereka dan mendukung mereka dalam posisi kompetitif internasional mereka..

Berbeda dengan dumping, yang dilakukan oleh perusahaan pengekspor tertentu, praktik subsidi yang tidak adil ditetapkan oleh pemerintah atau melalui lembaga negara.

Nilai tukar mata uang dikendalikan

Dengan praktik ini, suatu negara dapat memanipulasi nilai mata uangnya sehubungan dengan mata uang lain yang digunakan dalam perdagangan internasional, seolah-olah itu adalah subsidi langsung untuk ekspor, memberikan produk dan layanan keuntungan besar atas persaingan internasional..

Biasanya, ketika suatu negara memberlakukan tarif impor atau ekspor, itu berlaku untuk produk tertentu. Ketika nilai tukar yang tidak adil dikendalikan tetap, itu memaksakannya pada semua produk dan layanan.

Kebijakan proteksionis

Kebijakan perlindungan ini meliputi:

- Naikkan harga relatif produk dan layanan yang berasal dari luar negeri, melalui penerapan tarif, pajak, subsidi, dan penegakan anti monopoli yang berlebihan.

- Memblokir atau membatasi akses perusahaan asing ke pasar nasional melalui penerapan standar minimum, sanitasi atau peraturan lain, privasi data, dan kebijakan lainnya.

Contoh nyata

Nilai tukar mata uang asing tetap dan terkendali

Praktik perdagangan internasional yang paling berbahaya dan tidak diketahui keberadaannya di Tiongkok adalah memiliki nilai tukar mata uang yang dikontrol ketat, memanipulasi nilai mata uangnya.

Yuan Tiongkok berada di bawah nilainya terhadap dolar AS sebesar 25%, yang mengurangi biaya semua ekspornya dengan persentase itu.

China mewajibkan semua bank Tiongkok untuk mengirim ke Bank Sentral mereka semua dolar yang disetor oleh pelanggan dari ekspor ke Amerika Serikat.

Jika perusahaan Cina membutuhkan mata uang untuk mengimpor produk atau layanan dasar, melakukan investasi atau membiayai operasi di luar negeri, perusahaan harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk memperoleh dolar atau valuta asing lainnya..

Ini membatasi impor, dengan mempertahankan nilai tukar tetap, serta persetujuan yang diperlukan untuk memperoleh mata uang asing

Subsidi

China memiliki dan mensubsidi banyak perusahaan, seperti industri baja. Melalui perusahaan bersubsidi, Cina dapat menargetkan pasar apa pun dengan produk berbiaya rendah, mempertahankan pangsa pasar, dan menyingkirkan pesaing.

Pembuat baja Cina dapat menjual baja dengan harga di bawah harga pasar karena mereka dimiliki negara dan disubsidi oleh pemerintah mereka.

Menurut American Steel and Iron Institute, pembuat baja Amerika harus memberhentikan 13.500 karyawan karena China telah membuang baja di AS. UU.

Pengembalian pajak ekspor

Praktik komersial tidak adil lainnya yang dipekerjakan Cina secara luas adalah penggantian pajak ekspornya sebesar 15% untuk banyak produk. Jika sebuah perusahaan Cina mengekspor satu juta dolar barang dalam sebulan, ia akan menerima bulan berikutnya $ 150.000.

Proteksionisme

Pasar AS UU Sudah lama terbuka untuk produk India, tetapi produk yang diproduksi di AS. UU mereka menghadapi hambatan kuat untuk memasuki salah satu pasar yang paling dilindungi di dunia.

Ekspor AS ke India harus menghadapi tarif rata-rata enam kali lebih tinggi dari pembayaran tarif produk India di Amerika Serikat.

Pencurian kekayaan intelektual

Pemerintah Cina menolak untuk mengesahkan undang-undang yang diminta oleh industri film untuk memerangi pembajakan dan telah mencabut paten untuk perusahaan farmasi, secara tidak adil memberikan kekuatan kepada industrinya sendiri untuk memproduksi dan mengekspor obat-obatan yang sebelumnya dikembangkan dengan biaya besar oleh perusahaan asing.

Dari iPod palsu ke toko Apple palsu, Cina semakin meningkat dalam pembajakan.

Kualitas dan keamanan produk

China belum menetapkan kontrol pada kualitas dan keamanan produk. Karena itu, pabrikannya tidak mengeluarkan biaya untuk memenuhi standar dan peraturan keselamatan dan kualitas tersebut.

Akibatnya, negara-negara lain telah menerima pasta gigi, makanan, dan barang-barang lainnya yang mungkin terkontaminasi.

Peraturan yang membatasi

Impor film asing sangat dibatasi di Cina. Ini hanya memungkinkan 20 film asing per tahun untuk masuk ke negara itu. Selain itu, ada batasan ketat kapan dan di mana mereka dapat ditampilkan.

Di sisi lain, regulasi yang ada di AS UU mereka memaksakan itu:

- Jamaika hanya diperbolehkan menjual 950 galon es krim per tahun.

- Meksiko hanya bisa menjual 35.000 bra per tahun.

- Polandia hanya dapat mengirimi Anda 350 ton baja paduan untuk alat per tahun.

- Haiti hanya diizinkan menjual 7730 ton gula.

Referensi

  1. Winston & Strawn LLP (2018). Apa itu Praktek Perdagangan Tidak Sehat? Diambil dari: winston.com.
  2. Michael Collins (2016). Sudah waktunya untuk berdiri di Cina. Mengapa dan bagaimana A.S. harus menghadapi Cina dengan praktik perdagangan yang tidak adil. Diambil dari: industryweek.com.
  3. Stephen Tabb (2011). Praktik Perdagangan Tidak Adil Tiongkok. Diambil dari: stevetabb.com.
  4. Linda Dempsey dan Mark Elliot (2018). Mengungkap praktik perdagangan tidak adil India. Bukit. Diambil dari: thehill.com.
  5. Shigemi Sawakami (2001). Evaluasi Kritis Pembuangan dalam Perdagangan Internasional. Buletin Sekolah Tinggi Toyohashi Sozo. Diambil dari: sozo.ac.jp.