Definisi, Karakteristik, dan Tipe Pemerintahan Demokratis
A pemerintahan yang demokratis adalah salah satu yang terdiri dari bentuk organisasi negara dan koeksistensi sosial berdasarkan kesetaraan dan kebebasan semua penghuni wilayah tertentu.
Perusahaan jenis ini membangun hubungan sosialnya berdasarkan perjanjian kontrak, yang hak asasinya adalah tanggung jawab masyarakat secara keseluruhan..
Seperti kata etimologinya; demokrasi adalah pemerintahan (demo, dalam bahasa Yunani kuno) dari rakyat (krátos) dan kekuasaan berhubungan dengan seluruh kewarganegaraan.
Cara partisipasi populer demokrasi dapat dalam dua cara: langsung, seperti yang terjadi di majelis-majelis Yunani kuno; atau tidak langsung, di mana warga negara memberikan legitimasi pada perwakilan mereka, sebagian besar melalui hak pilih.
Basis demokrasi atau prinsip-prinsipnya memiliki kemiripan dengan beberapa sistem pemerintahan seperti republik, meskipun ada perbedaan antara keduanya..
Karakteristik pemerintahan yang demokratis
Karakteristik utama pemerintah yang demokratis terkait dengan gagasan kesetaraan, kebebasan, partisipasi, kedaulatan, keadilan, dan inklusi.
Dalam masyarakat demokratis, semua warga negara adalah sama dan menikmati hak, tanggung jawab, dan peluang yang sama, oleh karena itu, tidak ada jenis pengecualian atau kemungkinan diskriminasi yang dimaksudkan..
Demikian juga, pihak berwenang dipilih secara bebas oleh semua penduduk, dengan mekanisme yang adil dan untuk jangka waktu tertentu, di mana itu memberi mereka tidak ada jenis manfaat tertentu tetapi hanya tanggung jawab yang mengatur.
Untuk bagian mereka, semua warga negara dalam masyarakat demokratis memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa batasan, bebas dan harus dihormati.
Tanpa kebebasan berekspresi seseorang tidak dapat berbicara tentang demokrasi, atau tentang pemerintahan rakyat. Bagi dirinya sendiri, semua penghuni dapat memutuskan topik mana yang penting bagi kelompok.
Cara partisipasi ini dirancang untuk dapat mencapai dan memahami semua masalah yang mungkin diderita orang dalam kehidupan mereka dan untuk menahan ketidaknyamanan hidup berdampingan sosial..
Karakteristik lain dari pemerintahan yang demokratis adalah penghormatan dan pembelaan atas pluralitas sosial, melalui tiga kekuatannya: eksekutif, legislatif dan yudisial, semuanya dilegitimasi oleh rakyat..
Dalam garis ini, cabang eksekutif bertanggung jawab atas tindakan umum Negara, cabang legislatif untuk penyusunan, persetujuan dan pengawasan undang-undang, dan peradilan, kontrol, hakim dan menghukum kepatuhan terhadap hukum..
Akhirnya, pemerintah yang demokratis harus memastikan masuknya semua penduduk dan menjamin peluang dan manfaat yang sama bagi mereka semua, tanpa kecuali..
Jika Anda tertarik mengetahui lebih banyak tentang karakteristik bentuk pemerintahan ini, Anda dapat membaca tautan berikut.
Sejarah demokrasi dan pemerintahan
Diyakini bahwa asalnya berasal sekitar 500 SM. C. di Yunani Kuno meskipun tidak ada catatan pasti tentang bentuk pertama dari organisasi sosial demokratis dalam sejarah kemanusiaan
Eksperimen pertama dengan cara mengatur masyarakat ini dilakukan dalam peradaban kecil. Namun, sebagai rasa ingin tahu, ini tidak termasuk semua warga negara, tetapi masih ada strata penerima.
Perlahan, dengan perluasan kebebasan dan kesetaraan bagi semua penghuni, model ini meluas ke seluruh dunia untuk menjangkau seluruh dunia.
Pada Abad Pertengahan, sekitar tahun 900, bentuk organisasi ini mencapai puncaknya di kota-kota komersial utama Eropa. Sementara di Amerika mereka menghabiskan 800 tahun lagi sehingga suatu bentuk pemerintahan kota akan mulai terjadi.
Saat ini diyakini bahwa ada 167 negara demokratis, di mana 166 adalah negara berdaulat dan 165 adalah anggota PBB. Sebaliknya, masih ada 38 negara yang diberlakukan pemerintah.
Meskipun menjadi sistem organisasi sosial dari negara favorit umat manusia, hanya 26 kasus menikmati demokrasi penuh, 51 memiliki situasi demokrasi yang tidak sempurna, 37 percobaan demokrasi hibrida dan di 51 ada rezim otoriter.
Di sisi lain, pemerintah otoriter terjadi di sejumlah kecil negara, sebagian besar didistribusikan di Timur Tengah, Afrika, Asia dan negara-negara Arab. Dalam banyak kasus ini adalah negara-negara yang tidak diakui oleh Organisasi PBB.
Jenis demokrasi
Saat ini ada empat jenis demokrasi di dunia modern, yang ditekankan sejak paruh kedua abad ke-20 dengan berakhirnya Perang Dunia Kedua..
Demokrasi tidak langsung
Salah satu dari bentuk-bentuk ini adalah demokrasi tidak langsung atau representatif, yang mana satu di mana rakyat sendiri membatasi para wakil mereka. Di sini warga memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan memutuskan kondisi terbaik untuk semua.
Demokrasi semi-langsung
Jenis lain adalah demokrasi semi-langsung atau partisipatif, di mana warga negara menggunakan kekuatan berekspresi mereka dalam situasi tertentu melalui berbagai mekanisme, yaitu: plebisit, referendum, inisiatif, dan kemelaratan rakyat. Semua dilakukan oleh seluruh masyarakat di bawah kondisi yang sama.
Demokrasi langsung
Cara lain adalah demokrasi langsung yang ditandai dengan penerapan paling murni dari sistem organisasi ini dan yang hanya dipraktikkan di beberapa negara di dunia. Itu menonjol karena semua keputusan dibuat secara berdaulat oleh rakyat secara keseluruhan.
Bentuk-bentuk partisipasi ini dilakukan melalui majelis rakyat, di mana tidak ada wakil tetapi hanya pembawa suara dari kelompok tertentu. Gagasan demokrasi ini lebih modern dari pada asal mula sistem.
Demokrasi cair
Akhirnya, demokrasi cair adalah sesuatu di mana warga negara memiliki kemungkinan untuk memberikan suara pada semua keputusan legislatif. Mereka yang tidak ingin berpartisipasi dapat memberikan keputusan. Bentuk organisasi ini juga memiliki aplikasi dalam sangat sedikit masyarakat saat ini.
Referensi
- Liberalisme dan demokrasi, Norberto Bobbio, Fondo de Cultura Económica. Meksiko, 1985.
- Demokrasi dalam Amékaya,Alexis de Tocqueville, 1840.
- Kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau, 1762.
- Tentang kebebasan, John Stuart Mill, 1859.